KEJADIAN ini dialami oleh Galileo Galilei. Hidupnya saat itu bagaikan telur di ujung tanduk. Ketukan palu Paus Urbanus VIII, pemimpin Gereja Katolik pada April tahun 1663, telah menjatuhkan sanksi hukuman seumur hidup bagi ilmuwan astronomi itu. Galileo beruntung karena terhindar dari hukuman mati, sebagaimana bentuk hukuman bagi siapa saja yang mengancam kewibawaan gereja katolik. Pokok permasalahannya dianggap menyangkut martabat gereja yang harus di junjung oleh siapapun, bahkan seandainya pun tidak benar. Galileo yang menyakini bahwa matahari adalah pusat semesta, telah membangkitkan amarah pimpinan gereja yang berkeyakinan bumi lah pusat semesta. Vonis tersebut tidak bisa ditawar-tawar lagi, meskipun Galileo dikenal sebagai katolik yang taat dan sama sekali bukan penganut ajaran reformasi sebagaimana yang dituduhkan.
Keputusan yang dikeluarkan di Vatikan, oleh badan inkuisisi gereja pada kakek renta itu sebenarnya bukanlah yang pertama. Tiga puluh tahun sebelumnya, seorang ahli filsafat Giordano Bruno juga dianggap sesat dan dijatuhi hukuman mati. Tragis dan menyisakan dendam yang tak berkesudahan bahkan hingga kini. Baca lebih lanjut