Galileo Galilei (1564-1642)

Perjalanan nasib Galileo pada saat itu tergantung hasil keputusan pengadilan yang berlangsung di ruang sidang Vatikan, sebuah kawasan khusus di kota Roma. Sidang yang diketuai oleh Paus Urbanus VIII, pemimpin Gereja Katolik, pada 22 Juni 1633, akan memutuskan hukuman yang dijatuhkan kepada seorang ilmuwan berusia enam puluh sembilan tahun bernama Galileo Galilei. Jika saja pada saat itu orang-orang sudah menyadari bahwa yang menjadi pesakitan pada persidangan kali itu adalah seorang astronom besar yang meletakkan dasar untuk pandangan fisika modern tentang sistem tata surya, mungkin bukan hukuman penjara seumur hidup yang diputuskan.

Keputusan tersebut diambil karena Galileo dianggap membawa aliran sesat yang dianggap berbahaya bagi Gereja Katolik. Walaupun para uskup itu mengenal Galileo secara pribadi adalah seorang Katolik yang taat dan sama sekali bukan penganut ajaran reformasi. Astronom, filsuf dan fisikawan Italia itu meyakini bahwa bukan Bumi, melainkan matahari yang menjadi pusat tata surya. Keyakinannnya senada dengan apa yang diungkapkan oleh Baca lebih lanjut