Menjadi Guru yang “Profesional”

1

Sontak suasana menjadi hening, saat Sumarna Surapranata, Ph.D, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI, menyampaikan bahwa hingga saat ini, sebagian besar guru masih “dibohongi”. Sebagai salah satu profesi yang harus dijalankan secara profesional, sejujurnya guru hingga saat ini masih juga belum bisa independen.

Sumarna menjelaskan hal tersebut saat menjadi keynote speaker pada acara seminar nasional guru pendidikan dasar berprestasi, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Mangga Besar, Jakarta, pada Rabu, 10 Mei 2017. Seminar yang digagas oleh Kemendikbud RI ini, dihadiri oleh 260 peserta guru berprestasi yang berasal dari seluruh Indonesia.

Mengomentari tema seminar yaitu membangun profesionalitas guru pendidikan dasar dalam era globalisasi, Sumarna menjelaskan setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian guru untuk menjadi profesional. Pertama, saat ini guru selalu “dibohongi” dan menjadi kurang independen dalam bekerja. Sebagai sebuah profesi, guru hanya berhak dinilai kinerjanya oleh seseorang yang juga berprofesi guru. Bahkan bukan hanya itu, sang guru penilai juga seharusnya memiliki kompetensi mengajar sama dengan guru yang sedang dinilai kinerja olehnya.

4

Penilaian kinerja seorang guru juga seharusnya dilakukan secara profesional. Kualitas seorang guru fisika misalnya, tentu hanya tepat apabila dilakukan oleh seorang guru yang juga mengampu pelajaran fisika. Akan menjadi sangat dilema, apabila justru kinerjanya dinilai oleh seseorang yang bukan guru. Bahkan meski seorang dosen yang merupakan profesor sekali pun. Karena, dosen bukanlah seorang guru. Meskipun seorang guru besar adalah seorang dosen. Baca lebih lanjut