Bukan Sekadar Menghukum

MENGHADAPI polah tingkah anak-anak di kelas memang membutuhkan kesabaran. Seringkali, saya harus sering menahan amarah karenanya. Selalu saja ada kerepotan yang muncul dari canda, perkataan dan cara mereka bertindak. Kadang saya berpikir, mengapa mereka sering mempersulit diri sendiri? Sadarkah mereka bahwa hal itu sangat menyakitkan bagi guru. Dan akhirnya jawaban itu saya dapatkan setahun kemudian. Saat menatap seorang siswa yang terdiam seribu bahasa dengan selembar kertas hasil ujian di tangannya.

Celana panjang biru yang awalnya bagus, dia “dirapikan” dengan memotong bagian bawahnya hingga kelihatan mata kakinya. Padahal itu celana sekolahnya. Satun-satunya lagi. Saat diingatkan, dengan wajah tertunduk dimenjawabnya dengan anggukan kepala. Saya artikan bahwa dia memahami maksud saya.

Minggu berikutnya, gantian celana putih yang dia sulap menjadi model pensil. Padahal itu celana seragam untuk hari rabu dan kamis. Saya ingatkan lagi, dengan lebih keras. Jawabannya sama. Hanya saja, anggukan kepalanya kali ini lebih pelan.

Minggu berikutnya lagi, bukan model celana yang dia desain ulang, tetapi model rambutnya. Potongan rambutnya sebenarnya biasa saja, bahkan cenderung rapi. Tetapi warnanya itu. Berubah menjadi merah.

Kali ini saya tegur dengan lebih keras. Jawabannya bukan anggukan kepala lagi. Baca lebih lanjut

Buletin EspErO says edisi 3

Salam Redaksi,

cover ES_3HUKUMAN

Hukuman di sekolah jelas bukan bermaksud untuk menyakiti siswa, tetapi sebagai bentuk pembelajaran. Agar siswa lebih baik lagi. Tentu saja dengan jenis-jenis hukuman yang mendidik.

Setiap orang memiliki alasan tertentu untuk melakukan sesuatu. Misalnya, ikut lomba alasannya agar bisa dapat hadiah. Berangkat lebih pagi agar tidak dihukum karena terlambat.

Bicara masalah terlambat, kami akui tim Redaksi terlambat menerbitkan buletin edisi yang ketiga ini. Alasannya banyak, tapi kami tidak perlu mengungkapkannya.

Yang pasti, kami sudah menghukum diri kami sendiri dengan menyiapkan harga tertentu sebagai hadiah dari lomba menulis cerpen yang kami adakan. So, buat teman-teman yang hobi atau suka atau pingin atau sekadar ikutan juga tidak apa, gabung dan buatlah karya terbaikmu melalui tulisan. Tulisan mu adalah kisah mu J

TIPS MUTASI

Berikut ini ada beberapa tips bagi teman atau sahabat PNS yang sedang atau berminat mengajukan mutasi.
1. Sabar. Pastinya proses mutasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Harap maklum, banyak prosedur dan pihak yang mesti dilalui. Pengalaman saya mengurus mutasi antar kabupaten, kira-kira membutuhkan waktu hingga sepuluh bulan. Terhitung sejak mulai konsultasi hingga SK penempatan mutasi diterbitkan. Jadi sekadar saran, luangkan waktu kira-kira satu semester hingga dua semester untuk memulai proses mutasi jika antar kabupaten.

Kalau mutasi dalam satu kabupaten, pengalaman beberapa teman saya, paling cepat dua minggu. Terhitung sejak mengajukan, hingga SK mutasi diterbitkan. Yang penting tempat tugas baru ada dan tempat tugas lama mengizinkan. Baca lebih lanjut

MUTASI PEGAWAI/ PNS bagian 2

IMG00880-20150513-1139Mutasi pertama saya ajukan saat masa tugas sejak diangkat menjadi CPNS baru 3,5 tahun. Meski begitu saya memberanikan diri untuk mengajukan mutasi. Tahapan awal hingga tahapan menjelang akhir berlangsung sukses tanpa kendala. SK bupati dari daerah asal dan SK bupati dari daerah yang dituju sudah dikantong. Namun begitu sampai tahapan di BKD propinsi untuk memproses SK Gubernur, mutasi saya berhenti. Alasannya karena melanggar PP no. 74 tahun 2008 tentang Guru pada bab VI tentang Pengangkatan, Penempatan dan Pemindahan di bagian ketiga tentang Pemidahan, pasal 62 ayat (4) hal 42, yang bunyinya sebagai berikut : “Pemindahan Guru yang diangkat oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah Guru yang bersangkutan bertugas pada satuan pendidikan paling singkat selama 4 (empat) tahun, kecuali Guru yang bertugas di Daerah Khusus” Mau tak mau, saya harus legowo. Bagaimana pun juga ini sudah peraturan. Andaikata BKD propinsi tetap memproses SK mutasi saya, pada akhirnya tetap akan berhenti di BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Jadi saya pikir buat apa menguras energi untuk sesuatu yang jelas-jelas berbenturan dengan aturan. Namun meski begitu, saya mendapat surat resmi dari BKD propinsi perihal hambatan yang mengakibatkan proses mutasi saya berhenti. Artinya, sebenarnya proses mutasi saya tidak ada masalah dan bisa diproses asal saya sudah melampaui masa tugas selama minimal 4 tahun. Dan surat tersebut bisa menjadi pegangan untuk mengajukan mutasi berikutnya. Berikut ini detail tahapan saya dalam mengajukan mutasi :

  1. Tahap Konsultasi

Konsultasi memang bukan tahapan resmi, namun jelas sangat diperlukan. Setidaknya menjadi modal awal apakah mutasi saya dimungkinkan atau tidak. Kalau mungkin maka bisa dilanjutkan, kalau tidak ya sudah, tak perlu memaksakan diri. Baca lebih lanjut

MUTASI PEGAWAI PNS

IMG00881-20150513-1140Tahun 2009 adalah tahun perubahan dalam hidup saya. Selain berubah status diri dari lajang menjadi kawin, juga status pekerjaan dari guru tidak tetap (GTT) menjadi guru tetap (PNS). Hampir selama 2,5 tahun saya mengabdi di sebuah sekolah negeri. Dan Alhamdulillah kesempatan seleksi CPNS tahun 2009 melalui jalur umum menjadi jalan rejeki bagi saya untuk lebih mantap dalam menata profesi.

Namun apa yang terlintas dalam benak saya, saat pertama kali membaca nama saya muncul di daftar peserta lolos seleksi CPNS adalah mutasi. Maklum, saya bukanlah putra daerah tempat dimana saya lolos CPNS. Bagi saya saat itu, yang penting diterima dulu, nanti pada saatnya pasti ada kesempatan untuk mutasi kembali ke daerah asal. Pekerjaan memang utama, namun keluarga jelas lebih dari itu.

Mungkin itu pula yang dialami oleh ratusan atau bahkan ribuan pegawai negeri sipil di negeri tercinta ini. Naiknya pendapatan (gaji) PNS sejak era reformasi lalu, menjadikan PNS sebagai salah satu idola pekerjaan para pencari kerja. Adanya perbedaan kebutuhan dan tingkat pesaingan, membuat para pemburu kerja mencoba peruntungan dengan mengikuti seleksi di luar daerah. Harapannya, jika lolos kelak bisa mengajukan mutasi kembali ke daerah asal. Atau kalau ternyata betah, maka bisa menjadi penduduk tetap sekalian.

Bagi saya, mendapat tugas sebagai guru PNS di sekolah yang berjarak 50 km dari rumah, menjadi sedikit dilema. Mau pindah sekalian, banyak sekali yang akan ditinggalkan. Rumah, keluarga besar, lingkungan dll. Mau dilaju setiap hari, khawatir fisik tidak sanggup menerjang angin dingin setiap hari. Tentu pekerjaan menjadi tidak maksimal, karena tenaga sudah terkuras untuk mengukur jalan. Akhirnya, mutasi adalah salah satu jalan terbaik. Lagi pula, kalau kita berpikir secara luas dalam bingkai NKRI, mutasi tentu bukalah suatu persoalan. Mutasi hanyalah pindah tugas, namun tetap bekerja sebagai abdi negara.

Melalui tulisan ini saya bukan bermaksud untuk mengajak sesama PNS untuk mengajukan mutasi. Maksud utama tulisan ini adalah sekadar berbagi cerita dan kisah. Baca lebih lanjut