MENANGKAL HOAX DENGAN JURUS METILMIAH

Anti Hoax Sang Pendidik

Oleh : Febri Prasetyo Adi, S.Pd.I  (SMP N 3 Mrebet, Purbalingga)

Akhir Maret 2017 lalu, menjadi sore yang tragis bagi Maman Budiman. Warga Kota Pontianak itu meninggal karena aksi pengeroyokan massa lantaran dituduh sebagai pelaku penculikan anak. Saat itu marak beredar hoax tentang penculikan anak melalui pesan berantai di ponsel para orang tua. Setelah ditelusuri oleh pihak berwajib, didapatkan informasi bahwa pria itu hendak mengunjungi cucunya (liputan6.com).

 

Semakin terbukti bahwa teknologi memang benar-benar seperti pedang bermata dua. Saat digunakan untuk kebaikan, maka banyak pihak yang akan terbantu. Namun sebaliknya, saat digunakan untuk keburukan, maka dampaknya akan sangat terasa. Seperti halnya internet saat ini, laksana pedang bermata dua. Sekali waktu internet sangat membantu dalam kemudahan informasi dan komunikasi. Namun diwaktu lain, bisa dengan mudah menjatuhkan nama baik bahkan memakan korban seseorang hanya dengan secuil berita hoax.

Saat ini hoax sudah menjadi fenomena global. Dalam hitungan detik, sebuah berita hoax mampu menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan bantuan teknologi internet. Dengan semakin populernya facebook, twitter, instagram, line, whatsApp dan berbagai aplikasi media sosial lainnya di seluruh dunia, hoax juga turut menggeliat.

Baca lebih lanjut